Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Kampus (LDK)
Universitas Galuh Ciamis yang terkenal dengan nama LDKRM mengadakan Musyawarah
Mahasiswa (MUMAS) yang dilaksanakan pada hari Minggu, 12 Juni 2016, yang
bertempat di ruang 32 Fakultas Hukum Universitas Galuh Ciamis, pukul 08.00
sampai waktu buka puasa, yang dihadiri oleh 27 orang peserta.
MUMAS yang
dilakukan oleh LDKRM bertujuan untuk melaporkan pertanggungjawaban pengurus
LDKRM periode masa jabatan 2015-2016 serta pemilihan ketua LDKRM untuk periode masa
jabatan 2016-2017. Acara berlangsung semi formal dengan rangkaian acara
pembukaan, sidang pleno 1 mengenai pembahasan tata tertib MUMAS, sidang pleno 2
mengenai pembahasan komisi, sidang pleno 3 mengenai tata cara pemilihan ketua
beserta pemilihan ketua, penutup dan buka puasa bersama.
Acara yang
berlangsung sehari penuh, yang tentunya tidak melewatkan waktu untuk ibadah
sholat dhuha, dzuhur, ashar, dan magrib. Akhirnya membuahkan hasil yang menjadi
tujuan utama acara tersebut yaitu terpilihnya ketua LDKRM untuk periode masa
jabatan 2016-2017.
Ketua LDKRM untuk periode
masa jabatan 2016-2017 adalah Wildan Fadillah yang merupakan ketua LDKRM
periode sebelumnya. Wildan Fadillah dipilih kembali menjadi ketua LDKRM untuk
masa jabatan selanjutnya merupakan hasil musyawarah bersama yang dilakukan oleh
para peserta MUMAS. Kembali terpilihnya Wildan Fadillah sebagai ketua, karena
ia dianggap akan mampu membawa LDKRM menjadi lebih baik dengan pengalaman yang
telah ia peroleh pada masa jabatan sebelumnya. Pemilihan dilakukan tidak
melalui voting melainkan melalui musyawarah yang mengacu pada ajaran
rosulullah. (SS)
No comments